Halaman

Minggu, 09 Desember 2012

RSBI atau SBI Perlukah???


    Masih ingat masa-masa dimana kita masih Sekolah Dasar?, yang saat itu menggunakan seragam berwarna merah putih dengan atasan kemeja putih dan bawahannya yang merah. Dan sampai saat inipun seragam ini masih diterapkan di negeri kita, keseragaman pakaian ini diterapkan hingga jenjang-jenjang yang lebih tinggi seperti SMP dengan putih biru tua dan jenjang SMA dengan putih abu-abunxa.
    Apakah tujuan keseragaman ini?, salah satu tujuannya yakni untuk menyetarakan antar peserta didik sehingga tidak ada pembeda antara yang berpakaian dari kain sutra, wol, katun hingga kain perca. Dengan maksud tercapainya satu tujuan yang nyata yakni mencetak para generasi muda yang aktif, kreatif, kritis, mandiri serta berakhlak mulia.
Lalu, apakah fungsi dengan adanya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau Sekolah berlabel Internasional lainnya yang akhir-akhir ini menjamur dalam dunia pendidikan?. Bukankah semua lembaga pendidikan itu pada umumnya didirikan dengan tujuan yang sama?.
Setiap sekolah pasti ingin memberikan pelayanan dan fasilitas yang terbaik untuk para peserta didiknya. Namun, saat ini dalam dunia pendidikan negara kita, perbaikan pendidikan ditujukan untuk mengejar nama baik sekolah atau demi label yang disandang oleh sekolah seperti adanya taraf internasional.
Memang di sisi lainnya lebih banyak tujuan positifnya yaitu, meningkatkan mutu pendidikan, membekali peserta didik untuk siap dengan taraf internasional, mengangkat nama baik sekolah dan yang paling utama mencetak peserta didik dengan daya saing yang tidak kalah dengan pendidikan di luar negeri, sehingga mengurangi pelajar yang ingin study di luar negeri.
Dibalik semua tujuan itu ada penghambat terjal bagi anag bangsa untuk bisa menikmatinya. Coba kita perhatikan saat ini, pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 9 tahun dengan bebas biaya. Tapi tidak bagi sekolah yang berlabelkan internasional, dengan label internasional ini sekolah dengan dalihnya bisa membuat kebijakan baru dalam pemungutan biaya. Padahal sudah jelas adanya bebas biaya dari pemerintah dalam wajib belajar 9 tahun.
Hal ini semakin menyesakkan anak negeri kita yang memiliki potensi namun tidak didukung dengan ekonomi yang mumpuni. Sehingga, sekolah yang berkualitas tinggi hanya bagi yang berkedudukan tinggi. Padahal banyak sekali sumber daya manusia generasi bangsa diluar sana yang terbatas ekonomi namun cerdas berkompetensi.
Sebenarnya apapun taraf dan nama suatu lembaga pendidikan bukanlah yang utama dalam dunia pendidikan. Tapi, satu kesatuan dalam pendidikanlah yang menunjang terciptanya pendidikan itu seperti, dari kepala sekolah, management Tata Usahanya, para pendidik yang pfofesional sesuai dengan bidangnya, serta perhatian khusus dari pemerintah baik dalam kurikulum maupun kebijakan lainnya.
Apabila semua telah dapat di wujudkan dengan baik dan teratur, maka penentu yang terakhir ialah peserta didik yang siap berjuang meraih prestasinya. Dan tetap dengan pengawasan yang berkelanjutan, sehingga tidak ada pihak yang menyeleweng dari jalan dan tujuan utama dalam pendidikan bangsa ini.

Senin, 03 Desember 2012

Hak di Negeri Orang

    Di Indonesia angka kelahiran dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Bertambahnya penduduk dari tahun ke tahun ini membuat semakin padatnya penduduk dan semakin sempitnya lahan pemukiman. Hal ini juga memicu semakin bertambahnya angka pengangguran di Indonesia.
    Sempitnya lapangan pekerjaan dan semakin tingginya kebutuhan hidup membuat orang nekat dan tanpa perlu berpikir panjang untuk bekerja di negeri orang, walaupun tanpa ketrampilan tertentu yang mendukungnya. Semua itu mereka lakukan demi dapur tetap mengepul.
    Memang di sisi lain tawaran kerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat menggiurkan bagi sebagian orang yang dilihat dari segi ekonomi yakni, gaji yang berbeda dengan saat di negeri sendiri. Keuntungan lain dapat dilihat dari mahirnya kita berbahasa asing serta kita dapat menikmati keindahan negeri tersebut.
    Namun, tidak semua keberuntungan menyertai setiap orang, ada yang sukses di negeri orang dan ada pula yang terkungkung dalam kesadisan orang asing yang tak terlihat publik. Ada pula yang terekspose media masa dan ada pula yang tertutup tirai kebohongan.
    Dari semua masalah yang menimpa negeri ini, tak seharusnya warga negara yang merasakan penderitaan ini. Karena sesungguhnya semua masalah yang ada di atas merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum pada Undang-Undang 1945, khususnya pada Pasal 28 : “ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
    Misalnya pada Pasal 28D yang berbunyi :
(1)     Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
(2)     Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam   hubungan kerja.
(3)     Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4)     Setiap  orang berhak atas status kewarganegaraan.

Dari pasal 28D ini kita dapat mengambil pelajaran HAM yang belum terlaksanakan dengan baik misalnya, pada kasus kekerasan para TKI yang berada di  luar negeri. Sudah banyak sekali kasus dan korban yang telah terjadi dari tahun-tahun lalu hingga sekarang yang masih belum dapat menjamin Hak Asasi Manusia.
Seperti kekerasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan kekerasan secara fisik maupun batin. Ada pula yang tidak hanya meninggalkan bekas luka pada tubuh tetapi pulang ke kampung halaman hanya meninggalkan nama saja.
Dengan banyaknya berbagai kasus yang telah dialami oleh sebagian warga negara ini, sepatutnya para petinggi-petinggi yang berkewajiban melindungi rakyatnya dapat memberikan perlindungannya dengan akses yang mudah di jangkau dan diketahui dengan mudah oleh para TKI yang berada di luar negeri. Dan memfasilitasi serta memberikan pelayanan yang terpadu kepada para tenaga yang hendak bekerja di luar negeri dengan memberikan pasport yang legal serta ketrampilan dan informasi yang dibutuhkan saat berada di negeri yang dituju.
Untuk menyelesaikan semua ini diperlukan kerja sama antara warga negara dengan pemerintah. Karena warga negara berhak untuk memenuhi kebutuhan dan mendapatkan perlindungan serta jaminan sosial dan pemerintah yang menjaga dan melindungi warga negaranya di luar sana dengan perwakilan Dubes yang berada di luar sana.

Sabtu, 17 November 2012

Demokrasi Masa Kini



                Pernakah kalian ikut serta dalam berlangsungnya proses Pemilihan Umum (Pemilu)?. Bagi mereka yang berusia dewasa atau sudah menginjak usia 17 tahun lebih, pasti ikut serta dalam pemilu, kecuali bagi mereka yang golput. Pemilu merupakan pesta demokrasi dimana rakyat memiliki hak untuk memilih siapa yang pantas dan mampu menjadi pemimpin bagi bangsa dan rakyatnya, baik pemilihan presiden, gubernur, kepala daerah maupun pemimpin lembaga tinggi lainnya. Pemilu ini merupakan salah satu gambaran bahwa negara kita merupakan negara demokrasi.
                Tidak hanya untuk orang yang cukup umur saja yang dapat berpartisipasi dalam terlaksanakannya demokrasi, tapi bagi para pelajarpun dapat menerapkan demokrasi ini. Kegiatan yang menerapkan budaya demokrasi ini salah satunya yaitu pemilihan ketua osis yang terpilihnya beberapa kandidat  sebagai calon pemimpin dan warga sekolah sebagai rakyat yang memilih diantara kandidat yang ada. Lalu apa sih sebenarnya Demokrasi itu??
                Secara etimologis istilah Demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani “demos” berarti rakyat dan “kratos/kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (goverment of rule by the people). Definisi singkatnya, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Di Indonesia mengalami beberapa periode dalam perkembangan demokrasinya yakni :
1.       Periode 1945-1949
2.       Periode 1949-1965
3.      Periode 1966- 1998
4.      Periode 1998 sampai sekarang
Dengan berkembangnya beberapa periode yang pernah dialami di Indonesia, menunjukkan Indonesia telah cukup lama menjadi negara demokrasi. Dengan berkembangnya demokrasi dari tahun ke tahun seharusnya dapat terwujudnya negara demokrasi yang sehat.  Demokrasi yang sehat ialah demokrasi yang dilakukan dengan transparan secara terbuka tanpa adanya penghalang dimana rakyat bisa mengetahui segala kegiatan dan rencana anggaran dalam pelaksanaan pembangunan negara.
                Jadi negara yang demokrasi ialah negara yang berdasarkan kemauan rakyat dengan memberikan kesehjateraan bagi rakyatnya, dilakukan untuk rakyat dan demi rakyat. Dengan tidak dibatasinya segala aspirasi yang datang dari rakyat dan pemerintahan yang bijaksana, maka negara demokrasipun dapat terwujud.

Sabtu, 10 November 2012

Pahlawan Bagi Seorang Pahlawan


10 November di tandai sebagai Hari Pahlawan nasional. Bukan tanpa sebab hari pahlawan ini dicanangkan di negeri ini. Tercetusnya hari pahlawan nasional ini diceritakan dari pertempuran antara tentara Indonesia dengan pasukan Belanda di Surabaya yang terjadi pada 10 November 1945.
Dulu orang mengira bahwa pahlawan hanya mereka-mereka yang berasal dari masa perjuangan yang ikut andil dalam memerdekakan bangsa. Namun pada saat ini untuk istilah pahlawan sangat luas sekali maknanya. Pahlawanpun banyak jenisnya saat ini, seperti pahlawan revolusi,  pahlawan tanda jasa, dan seorang yang kita jadikan pahlawan dalam hidup kita seperti seorang ibu pahlawan bagi anaknya. Lalu bagaimana pahlawan menurutmu?
Pahlawan bagiku dialah seorang yang rela berkorban jiwa dan raganya demi kepentingan orang lain tanpa memperdulikan dirinya sendiri. Tulus ikhlas dalam memperjuangkan apa yang dia lakukan demi kebaikan perseorangan maupun kelompok dan tak mengeluh ataupun menuntut balasan atas jasa yang telah diperjuangkannya.
Namun disini saya akan membahas sosok pahlawan yang selama ini selalu setia dan tulus berkorban demi anak-anaknya. Mereka sering dipanggil ayah dan ibu, papa dan mama, ayahanda dan bunda hingga pipi dan mimi yang mengikuti trend zaman saat ini.
Saat pertama kita dilahirkan orang yang pertama kali bahagia atas kelahiran kita pastilah orang tua. Orang tua yang telah menanti-nanti akan kehadiran buah hatinya yang lama dikandungan ibunya serta ayah yang tak sabar mengumandangkan adzan ditelinga sang buah hati.
Menjaga tidur kita, terbangun disaat malam istirahatnya demi menenangkan kita. Merawat dan melindungi jiwa raga yang masih rentan dan lemah akan kerasnya dunia ini. Ayah yang senantiasa mencari nafkah tanpa pernah mengeluh lelah dihadapanmu dan hilang seketika lelah itu saat melihat tawamu yang lugu.
Seiring berjalannya waktu dan usia yang semakin bertambah dan menua, kasih sayang orang tua tak sedikitpun luntur pada anaknya, namun kasih sayang anak masih naik turun bagaikan temperatur suhu yang naik saat keinginannya terpenuhi dan turun saat dia merasa orang tuanya tak memberikan apa yang di inginkannya.
Teringat lagu yang berbunyi, “kasih ibu sepanjang beta, tak terhingga sepanjang masa , hanya memberi tak harap kembali, bagai sang surya menyinari dunia“. Inilah salah satu lagu yang menggambarkan besarnya kasih sayang ibu pada anaknya, namun ada pula yang berkata kasih sayang ibu sepanjang masa, kasih sayang anak sepanjang galah.
Bukan hanya dari kasih sayang orang tua yang luar biasa ini kita menjadikan beliau seorang pahlawan, tapi dari segala pengorbanan dan jasa-jasa beliau kepada kita. Banyaknya harta, luasnya tanah maupun kemurnian emas yang asli belum bisa membalas semua yang telah orang tua curahkan kepada anaknya.
Maka dari itu kita sebagai anak sepatutnya bisa memberikan yang terbaik bagi orang tua, karena beliaulah yang berjasa di kehidupan kita saat kita pertama dilahirkan hingga bisa menjadi orang yang sehebat ini. Walaupun kita belum bisa membalas segala jasa dan pengorbanan orang tua, tetapi dengan kita menghormati dan melakukan perintahnya selama dalam hal kebaikan mereka pastilah merasa senang.
Itulah pahlawan bagi seorang pahlawan, tanpa orang tua seorang pahlawan belum tentu terlahir di dunia ini. Pahlawan Revolusi, pahlawan tanpa tanda jasa dan pahlawan apapun itu pastilah mereka memiliki orang tua yang hebat yang telah membentuk mereka menjadi seorang pahlawan bagi kehidupan bangsa ini. Jadi mari kita jaga dan sayangi pahlawan kita seperti mereka menjaga dan berkorban demi kita J .

Minggu, 21 Oktober 2012

Perbedaan???


Isu Kebangsaan

                Cukup banyak orang yang memandang perbedaan itu sesuatu yang menentukan kelas, dari asal suku, logat bahasa, bentuk fisik dan segala sesuatu yang dilihat oleh mata. Dan tak jarang pula hal ini memicu orang lain untuk membuat sekat antar masing-masing golongan.
            Terjadinya perbedaan ini tak jarang memicu kontroversi yang hanya membuat kerugian. Selain terpecahnya kesatuan, budaya bangsa kita yang terkenal akan guyup rukun, tenggang rasa, dan saling menghormati di mata dunia kian luntur digerus waktu.
Padahal, tanpa disadari indahnya negeri ini yang terdiri dari beribu pulau, dikelilingi samudra, berbagai kebudayaan, suku, bangsa, ras serta agamanya. Namun, tak semua orang dapat mengartikan perbedaan ini ke arah yang positif dan tak sedikit pula orang menganggap perbedaan ini sebagai pembatas bagi mereka.
Warna kulit kita boleh gelap, coklat, kuning langsat maupun putih. Tetapi kita harus tetap ingat akan tanah kelahiran kita yakni bumi pertiwi Indonesia. Apapun isu, masalah maupun konflik yang terjadi, sepatutnya kita dapat berfikir jernih bahwa perbedaan itu indah. Seperti indahnya bunga Rafflesia Arnoldi, bunga ini berbeda dengan bunga yang pada umumnya. Disaat bunga lain harum akan wanginya, disisi lain bunga Raflesia malah mengeluarkan aroma menyengat yang tidak sedap, bentuk serta ukuran yang berbeda justru inilah yang menarik rasa ingin tahu orang. Maka dari itu marilah kita tetap menjaga dan membawa perbedaan ini dalam kesatuan. 

Jumat, 19 Oktober 2012

Keadilan itu untuk semua, bukan hanya yang berkuasa maupun yang borju


Negara & Warga Negara

                Masih ingat kejadian seorang anak yang masih dibawah umur yang dituduh mencuri sandal jepit oleh anggota kepolisian?. Atau seorang nenek yang di tuduh mencuri beberapa buah kakao? Sering pula kita mendengar akan WNI yang pulang ke negara asalnya hanya tinggal nama tanpa suatu alasan yang jelas. Dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya yang masih kasat mata di negara ini akan keadilan terhadap warga negaranya.
                Dari Pancasila telah dijelaskan bahwa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari sila ke-5 ini sepatutnya kita dapat mengerti dan memahami hak serta kewajiban antara negara terhadap warga negaranya, begitu pula sebaliknya.
                Masalah ini tidak seharusnya berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian, walaupun ada beberapa kasus yang selesai di tangani tapi tidak sedikit pula kasus yang muncul hilang begitu saja tanpa adanya kepastian hukum. Semua kasus ini telah terjadi, namun bukan berarti tanpa adanya jalan keluar.
                Dari berbagai kasus yang telah terjadi ini, baiknya kita mencari jalan keluar serta memberikan pelayanan yang mengarahkan masyarakat yang awam terhadap kekuatan hukum. Seperti memberikan pelayanan hukum yang adil & bijaksana terutama di daerah terpencil.
                Sepatutnya kita sebagai negara yang demokrasi dapat menegakkan keadilan ini tanpa perlu memandang kekuasaan, gelar, keturunan dan apapun itu. Karena negaralah yang melindungi rakyat dari berbagai ancaman dan tanpa adanya rakyat (warga negara) negara tak bisa berkembang. Karena pada dasarnya negara & warga negara adalah satu kesatuan yang teak bisa lepas dalam pencapaian pembangunannya.

Rabu, 10 Oktober 2012

Ancaman Radikalisme bagi Kebangsaan di Indonesia


             
Radikalisme saat ini dengan mudahnya dapat kita jumpai di bangsa ini. Tidak sedikit pula ancaman ini kita saksikan di kehidupan masyarakat, dalam pendidikan bahkan pada jajaran para petinggipun mencerminkan akan radikalisme ini. Sehingga dari masyarakatpun menganggap kejadian ini sudah menjadi hal yang biasa di bangsa ini.
                Dimulai dari sisi mayarakat yang sering kita jumpai saat ini, misalnya pada saat terjadinya sengketa lahan antar kedua belah pihak yang berusaha mempertahankan haknya masing-masing. Tanpa pikir panjang, mereka yang berkuasa dengan gampangnya mengadili yang lemah dengan penggusuran paksa yang akhirnya menimbulkan bentrokan antar kedua belah pihak dan tak jarang menimbulkan korban.
                Begitu pula dengan dunia pendidikan bangsa ini, dikarenakan maraknya tawuran antar pelajar dengan mudahnya nyawa seseorang melayang. Padahal merekalah bibit-bibit unggul bangsa pencetak prestasi serta kemajuan bangsa ini. Disisi lain, para petinggi bangsa ini juga memberikan tontonan yang menjatuhkan kehormatan mereka, padahal mereka adalah orang yang dihormati
Disini radikalisme itu sendiri dapat diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.Indonesia bukanlah negara radikalisme, namun tanpa disadari ancaman ini telah menghantui bangsa kita.
Indonesia yang di kenal di mata dunia sebagai negara yang penduduknya ramah-tamah, gotong-royong, penuh ke aneka ragaman budaya yang dikemas dalam semboyan “ Bhineka Tunggal Ika”, menyelesaikan masalah dengan musyawarah untuk mufakat, dan begitu banyaknya kekayaan bangsa ini dari segi adat, budaya, alam dll. Tapi, semua citra yang dibangun bangsa ini mulai memudar.
                Tidak hanya pada karakter bangsa namun bangsa ini sudah mengalami banyak perubahan pada masyarakatnya yang mudah terpengaruhi akan budaya asing. Tanpa adanya filterisasi budaya asing, masyarakat kita tak menyadari bahwa budaya bangsa kita telah tergeser dengan tren masa sekarang.
                Seperti contoh kesenian wayang kulit yang saat ini jarang kita temukan di negara ini dan tergeser oleh bioskop-bioskop yang dapat mudahnya kita temukan. Adanya film produksi orang asing yang tidak sesuai dengan negara ini yang ketimur tengahan dan maraknya film saat ini yang berbau action dengan kekerasan dapat memicu seseorang dalam berbuat anarkis yang berdampak pada radikalisme. Ancaman radikalisme ini selain mempengaruhi keutuhan bangsa, karakter serta kemajuan bangsa, radikalisme ini juga mengancam moralitas individu bangsa ini.
                Namun, tidak semudah itu bangsa ini melunturkan karakternya akan berbagai ancaman saat ini. Karena sudah lama masyarakat Indonesia melekat pada karakternya yang rasa sosial dan budayanya tinggi. Sehingga, tetap perlu adanya pengawasan dari pemerintah serta kerja sama antar golongan dalam menghadapi serta menyikapi ancaman radikalisme ini.
                Dari sinilah, peran serta antar pemerintah, masyarakat serta lembaga-lembaga maupun organisasi dibutuhkan dalam sosialisasinya. Di sisi lain kesadaran dari dalam individulah yang lebih dominan untuk mengurangi bahkan menghapuskan radikalisme ini. Dan tetap bersatu padu dalam mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa ini, karena negara dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan
                Marilah kita jaga dan tingkatkan kualitas bangsa ini dengan prestasi bukan korupsi, mewujudkan tujuan bangsa bukan monopoli para penguasa serta masyarakat yang berbudi pekerti luhur bukan golongan penggila jabatan dukur.