Halaman

Jumat, 19 Oktober 2012

Keadilan itu untuk semua, bukan hanya yang berkuasa maupun yang borju


Negara & Warga Negara

                Masih ingat kejadian seorang anak yang masih dibawah umur yang dituduh mencuri sandal jepit oleh anggota kepolisian?. Atau seorang nenek yang di tuduh mencuri beberapa buah kakao? Sering pula kita mendengar akan WNI yang pulang ke negara asalnya hanya tinggal nama tanpa suatu alasan yang jelas. Dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya yang masih kasat mata di negara ini akan keadilan terhadap warga negaranya.
                Dari Pancasila telah dijelaskan bahwa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari sila ke-5 ini sepatutnya kita dapat mengerti dan memahami hak serta kewajiban antara negara terhadap warga negaranya, begitu pula sebaliknya.
                Masalah ini tidak seharusnya berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian, walaupun ada beberapa kasus yang selesai di tangani tapi tidak sedikit pula kasus yang muncul hilang begitu saja tanpa adanya kepastian hukum. Semua kasus ini telah terjadi, namun bukan berarti tanpa adanya jalan keluar.
                Dari berbagai kasus yang telah terjadi ini, baiknya kita mencari jalan keluar serta memberikan pelayanan yang mengarahkan masyarakat yang awam terhadap kekuatan hukum. Seperti memberikan pelayanan hukum yang adil & bijaksana terutama di daerah terpencil.
                Sepatutnya kita sebagai negara yang demokrasi dapat menegakkan keadilan ini tanpa perlu memandang kekuasaan, gelar, keturunan dan apapun itu. Karena negaralah yang melindungi rakyat dari berbagai ancaman dan tanpa adanya rakyat (warga negara) negara tak bisa berkembang. Karena pada dasarnya negara & warga negara adalah satu kesatuan yang teak bisa lepas dalam pencapaian pembangunannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar