Halaman

Minggu, 21 Oktober 2012

Perbedaan???


Isu Kebangsaan

                Cukup banyak orang yang memandang perbedaan itu sesuatu yang menentukan kelas, dari asal suku, logat bahasa, bentuk fisik dan segala sesuatu yang dilihat oleh mata. Dan tak jarang pula hal ini memicu orang lain untuk membuat sekat antar masing-masing golongan.
            Terjadinya perbedaan ini tak jarang memicu kontroversi yang hanya membuat kerugian. Selain terpecahnya kesatuan, budaya bangsa kita yang terkenal akan guyup rukun, tenggang rasa, dan saling menghormati di mata dunia kian luntur digerus waktu.
Padahal, tanpa disadari indahnya negeri ini yang terdiri dari beribu pulau, dikelilingi samudra, berbagai kebudayaan, suku, bangsa, ras serta agamanya. Namun, tak semua orang dapat mengartikan perbedaan ini ke arah yang positif dan tak sedikit pula orang menganggap perbedaan ini sebagai pembatas bagi mereka.
Warna kulit kita boleh gelap, coklat, kuning langsat maupun putih. Tetapi kita harus tetap ingat akan tanah kelahiran kita yakni bumi pertiwi Indonesia. Apapun isu, masalah maupun konflik yang terjadi, sepatutnya kita dapat berfikir jernih bahwa perbedaan itu indah. Seperti indahnya bunga Rafflesia Arnoldi, bunga ini berbeda dengan bunga yang pada umumnya. Disaat bunga lain harum akan wanginya, disisi lain bunga Raflesia malah mengeluarkan aroma menyengat yang tidak sedap, bentuk serta ukuran yang berbeda justru inilah yang menarik rasa ingin tahu orang. Maka dari itu marilah kita tetap menjaga dan membawa perbedaan ini dalam kesatuan. 

Jumat, 19 Oktober 2012

Keadilan itu untuk semua, bukan hanya yang berkuasa maupun yang borju


Negara & Warga Negara

                Masih ingat kejadian seorang anak yang masih dibawah umur yang dituduh mencuri sandal jepit oleh anggota kepolisian?. Atau seorang nenek yang di tuduh mencuri beberapa buah kakao? Sering pula kita mendengar akan WNI yang pulang ke negara asalnya hanya tinggal nama tanpa suatu alasan yang jelas. Dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya yang masih kasat mata di negara ini akan keadilan terhadap warga negaranya.
                Dari Pancasila telah dijelaskan bahwa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari sila ke-5 ini sepatutnya kita dapat mengerti dan memahami hak serta kewajiban antara negara terhadap warga negaranya, begitu pula sebaliknya.
                Masalah ini tidak seharusnya berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian, walaupun ada beberapa kasus yang selesai di tangani tapi tidak sedikit pula kasus yang muncul hilang begitu saja tanpa adanya kepastian hukum. Semua kasus ini telah terjadi, namun bukan berarti tanpa adanya jalan keluar.
                Dari berbagai kasus yang telah terjadi ini, baiknya kita mencari jalan keluar serta memberikan pelayanan yang mengarahkan masyarakat yang awam terhadap kekuatan hukum. Seperti memberikan pelayanan hukum yang adil & bijaksana terutama di daerah terpencil.
                Sepatutnya kita sebagai negara yang demokrasi dapat menegakkan keadilan ini tanpa perlu memandang kekuasaan, gelar, keturunan dan apapun itu. Karena negaralah yang melindungi rakyat dari berbagai ancaman dan tanpa adanya rakyat (warga negara) negara tak bisa berkembang. Karena pada dasarnya negara & warga negara adalah satu kesatuan yang teak bisa lepas dalam pencapaian pembangunannya.

Rabu, 10 Oktober 2012

Ancaman Radikalisme bagi Kebangsaan di Indonesia


             
Radikalisme saat ini dengan mudahnya dapat kita jumpai di bangsa ini. Tidak sedikit pula ancaman ini kita saksikan di kehidupan masyarakat, dalam pendidikan bahkan pada jajaran para petinggipun mencerminkan akan radikalisme ini. Sehingga dari masyarakatpun menganggap kejadian ini sudah menjadi hal yang biasa di bangsa ini.
                Dimulai dari sisi mayarakat yang sering kita jumpai saat ini, misalnya pada saat terjadinya sengketa lahan antar kedua belah pihak yang berusaha mempertahankan haknya masing-masing. Tanpa pikir panjang, mereka yang berkuasa dengan gampangnya mengadili yang lemah dengan penggusuran paksa yang akhirnya menimbulkan bentrokan antar kedua belah pihak dan tak jarang menimbulkan korban.
                Begitu pula dengan dunia pendidikan bangsa ini, dikarenakan maraknya tawuran antar pelajar dengan mudahnya nyawa seseorang melayang. Padahal merekalah bibit-bibit unggul bangsa pencetak prestasi serta kemajuan bangsa ini. Disisi lain, para petinggi bangsa ini juga memberikan tontonan yang menjatuhkan kehormatan mereka, padahal mereka adalah orang yang dihormati
Disini radikalisme itu sendiri dapat diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.Indonesia bukanlah negara radikalisme, namun tanpa disadari ancaman ini telah menghantui bangsa kita.
Indonesia yang di kenal di mata dunia sebagai negara yang penduduknya ramah-tamah, gotong-royong, penuh ke aneka ragaman budaya yang dikemas dalam semboyan “ Bhineka Tunggal Ika”, menyelesaikan masalah dengan musyawarah untuk mufakat, dan begitu banyaknya kekayaan bangsa ini dari segi adat, budaya, alam dll. Tapi, semua citra yang dibangun bangsa ini mulai memudar.
                Tidak hanya pada karakter bangsa namun bangsa ini sudah mengalami banyak perubahan pada masyarakatnya yang mudah terpengaruhi akan budaya asing. Tanpa adanya filterisasi budaya asing, masyarakat kita tak menyadari bahwa budaya bangsa kita telah tergeser dengan tren masa sekarang.
                Seperti contoh kesenian wayang kulit yang saat ini jarang kita temukan di negara ini dan tergeser oleh bioskop-bioskop yang dapat mudahnya kita temukan. Adanya film produksi orang asing yang tidak sesuai dengan negara ini yang ketimur tengahan dan maraknya film saat ini yang berbau action dengan kekerasan dapat memicu seseorang dalam berbuat anarkis yang berdampak pada radikalisme. Ancaman radikalisme ini selain mempengaruhi keutuhan bangsa, karakter serta kemajuan bangsa, radikalisme ini juga mengancam moralitas individu bangsa ini.
                Namun, tidak semudah itu bangsa ini melunturkan karakternya akan berbagai ancaman saat ini. Karena sudah lama masyarakat Indonesia melekat pada karakternya yang rasa sosial dan budayanya tinggi. Sehingga, tetap perlu adanya pengawasan dari pemerintah serta kerja sama antar golongan dalam menghadapi serta menyikapi ancaman radikalisme ini.
                Dari sinilah, peran serta antar pemerintah, masyarakat serta lembaga-lembaga maupun organisasi dibutuhkan dalam sosialisasinya. Di sisi lain kesadaran dari dalam individulah yang lebih dominan untuk mengurangi bahkan menghapuskan radikalisme ini. Dan tetap bersatu padu dalam mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa ini, karena negara dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan
                Marilah kita jaga dan tingkatkan kualitas bangsa ini dengan prestasi bukan korupsi, mewujudkan tujuan bangsa bukan monopoli para penguasa serta masyarakat yang berbudi pekerti luhur bukan golongan penggila jabatan dukur.

Jumat, 05 Oktober 2012

Hakikat PKn


PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) merupakan pelajaran yang dapat kita temui sejak bangku SD (Sekolah Dasar)  bahkan Taman Kanak-Kanak, seperti contoh saat seorang anak sedang menyanyikan lagu nasional Garuda Pancasila atau mengetahui 5 dasar dari Pancasila.
            Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, tentang Pendidikan Nasional yakni pada pasal 37 ayat 1 :
(1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :
a.      Pendidikan Agam
b.   Pendidikan Kewarganegaraan
c.      Bahasa
d.      Matematika
e.      Ilmu Pengetahuan Alam
f.        Ilmu Pengetahuan Sosial
g.      Seni dan Budaya
h.      Pendidikan Jasmani dan Olahraga
i.        Keterampilan/Kejujuran, dan
j.        Muatan Lokal
Pada point B disebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan kurikulum yang wajib dimuat pada pendidikan dasar. Di sini dapat diartikan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan untuk di tanamkan kepada para penerus bangsa sejak. Tidak hanya pada pendidikan dasar, namun pendidikan ini wajib dimuat juga pada jenjang yang lebih tinggi, seperti yang di cantumkan pasal 37 ayat 2 yakni :
a.      Pendidikan Agama
b.      Pendidikan Kewarganegaraan, dan
c.      Bahasa
Mengapa demikian?
Karena pada dasarnya, Hakikat PKn merupakan suatu ilmu yang mempelajari akan segala bentuk tatanan, baik dari segi politik, sosial, maupun kebudayaan. Seperti yang termuat pada dasar negara kita yakni Pancasila, dari sini kita dapat mengetahui unsur-unsur yang membentuk identitas bangsa.
Di sisi lain, kita dapat mengetahui urgensi PKn bagi kelangsungan negara yakni :
-          Menciptakan rasa nasionalisme tinggi terhadap bangsa.
-          Membentuk karakter para penerus bangsa.
-          Menjaga dan melestarikan identitas bangsa yaitu Indonesia di kenal dengan warganya yang ramah-tamah.
-          Membangun jiwa dan pribadi yang bermoral.
-          Memahami sistem pemerintahan dalam maupun di luar negeri.
Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting bagi semua warga negara demi terwujudnya cita-cita bangsa yang telah lama di tunggu-tungu oleh semua warga negara.