Halaman

Minggu, 09 Desember 2012

RSBI atau SBI Perlukah???


    Masih ingat masa-masa dimana kita masih Sekolah Dasar?, yang saat itu menggunakan seragam berwarna merah putih dengan atasan kemeja putih dan bawahannya yang merah. Dan sampai saat inipun seragam ini masih diterapkan di negeri kita, keseragaman pakaian ini diterapkan hingga jenjang-jenjang yang lebih tinggi seperti SMP dengan putih biru tua dan jenjang SMA dengan putih abu-abunxa.
    Apakah tujuan keseragaman ini?, salah satu tujuannya yakni untuk menyetarakan antar peserta didik sehingga tidak ada pembeda antara yang berpakaian dari kain sutra, wol, katun hingga kain perca. Dengan maksud tercapainya satu tujuan yang nyata yakni mencetak para generasi muda yang aktif, kreatif, kritis, mandiri serta berakhlak mulia.
Lalu, apakah fungsi dengan adanya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau Sekolah berlabel Internasional lainnya yang akhir-akhir ini menjamur dalam dunia pendidikan?. Bukankah semua lembaga pendidikan itu pada umumnya didirikan dengan tujuan yang sama?.
Setiap sekolah pasti ingin memberikan pelayanan dan fasilitas yang terbaik untuk para peserta didiknya. Namun, saat ini dalam dunia pendidikan negara kita, perbaikan pendidikan ditujukan untuk mengejar nama baik sekolah atau demi label yang disandang oleh sekolah seperti adanya taraf internasional.
Memang di sisi lainnya lebih banyak tujuan positifnya yaitu, meningkatkan mutu pendidikan, membekali peserta didik untuk siap dengan taraf internasional, mengangkat nama baik sekolah dan yang paling utama mencetak peserta didik dengan daya saing yang tidak kalah dengan pendidikan di luar negeri, sehingga mengurangi pelajar yang ingin study di luar negeri.
Dibalik semua tujuan itu ada penghambat terjal bagi anag bangsa untuk bisa menikmatinya. Coba kita perhatikan saat ini, pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 9 tahun dengan bebas biaya. Tapi tidak bagi sekolah yang berlabelkan internasional, dengan label internasional ini sekolah dengan dalihnya bisa membuat kebijakan baru dalam pemungutan biaya. Padahal sudah jelas adanya bebas biaya dari pemerintah dalam wajib belajar 9 tahun.
Hal ini semakin menyesakkan anak negeri kita yang memiliki potensi namun tidak didukung dengan ekonomi yang mumpuni. Sehingga, sekolah yang berkualitas tinggi hanya bagi yang berkedudukan tinggi. Padahal banyak sekali sumber daya manusia generasi bangsa diluar sana yang terbatas ekonomi namun cerdas berkompetensi.
Sebenarnya apapun taraf dan nama suatu lembaga pendidikan bukanlah yang utama dalam dunia pendidikan. Tapi, satu kesatuan dalam pendidikanlah yang menunjang terciptanya pendidikan itu seperti, dari kepala sekolah, management Tata Usahanya, para pendidik yang pfofesional sesuai dengan bidangnya, serta perhatian khusus dari pemerintah baik dalam kurikulum maupun kebijakan lainnya.
Apabila semua telah dapat di wujudkan dengan baik dan teratur, maka penentu yang terakhir ialah peserta didik yang siap berjuang meraih prestasinya. Dan tetap dengan pengawasan yang berkelanjutan, sehingga tidak ada pihak yang menyeleweng dari jalan dan tujuan utama dalam pendidikan bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar